Widget HTML Atas

Cara Registrasi Ulang Kartu Axis terbaru 2017/2018

Inilah Cara untuk Melakukan Registrasi Ulang di Kartu Perdana AXIS Terbaru 2017/2018 dengan mudah dan cepat - Yak... Cara mudah untuk melakukan Registrasi pada kartu AXIS terbaru atau mungkin kalian ingin melakukan registrasi ulang untuk memenuhi himbauan dari kominfo pada tanggal 31 Oktober 2017 kemarin yang telah mencetuskan kepada semua pengguna kartu GSM Atau CDMA untuk melakukan registrasi ulang pada kartukalian supaya pada tanggal 30 Frebuari 2018 nanti nomor penting anda tidak di blokir oleh server operator Axis.


Nah... berikut adalah ulasan selengkapnya mengenai Cara Registrasi ulang kartu perdana Axis kalian supaya dapat digunakan dengan bebas tanpa ada pemblokiran dari pihak pemberi layanan Axis.

Trik ini bisa bermanfaat bagi sobat sekalian yang ingin melakukan Registrasi nomor baru atau registrasi ulang nomor axis lama kalian, dan untuk melakukan registrasi ini kalian bisa melakukannya dengan cara SMS, Online atau juga bisa langsung menuju ke gerai Axis jika mungkin di daerah kalian dekat dengan Gerai Axis. Bagi pelanggan baru atau lama kalian tinggal kirim SMS dengan format dari Kartu Ktp dan Kartu KK dan mengirimkannya ke Nomor 4444.Berikut ulasan selengkapnya: 

Cara Melakukan Registrasi pada kartu Axis ke No: 4444 Terbaru 2017/2018

jika kalian penggunaka kartu baru, maka ketika kalian pasang pada ponsel kalian maka biasanya akan langsung menuju ke Pengisian ID Outlet terus di lanjutkan dengan pengisian Nama, Tempat tanggal lahir, alamat, kota dan bla...bla..bla... yang sebenarnya ketika kalian mengisinya tidak akan bisa mengaktifkan kebebasan kartu Axis kalian. namun hanya sebagai formalitas saja dan memang musti perlu dilakukan jika kalian ingin mengaktifkan kartu baru kalian. jadi mugnkin kalian butuh ID Outlet yang jarang sekali diketahui oleh orang awam. kalian bisa mengisi ID Outlet dengan kode ID Outlet daerah semarang yaitu 591714 dan tentunya dilanjutkan dengan pengisian lanjutannya.

setelah selesai melaukan registrasi dengan metode di atas, seperti kebijakan baru dari kominfo yang mengharuskan setiap pengguna no HP wajib mengkonfirmasi dengan Kartu Nik KTP dan Nik KK,maka sampai tahap di sini kartu kalian memang sudah aktif namun hanya terbatas pada panggilan darurat saja jadi belum bisa melakukan panggilan baru,atau SMS atau Internetan dll. Kalian musti melakukan Registrasi ulang pada kartu Axis Kalian menggunakan NIK KTP dan No KK. 

Cara Melakukan Registrasi Ulang di Kartu Axis ke 4444 Terbaru Himbauan Kominfo

Jadi semua pengguna baru atau pengguna lama wajib untuk melakukan Registrasi ulang pada Kartu perdana Axis kalian, Caranya lihat di bawah:

Kalian Ketik ULANG#Nik KTP#Nomor KK# dan Kalian kirim ke 4444 Via SMS. Contohnya: ULANG#00000011111#1111111122222# Dan kirim ke 4444
Atau jika kalian pengguna kartu axis baru juga bisa langsung seperti dibawah ini:

Kalian Ketik DAFTAR#Nik KTP#Nomor KK# dan kirim Ke 4444. Contohnya: DAFTAR#00000011111#11111112222# Kirim via SMS ke 4444 
Kominfo telah menegaskan bahwa semua musti melakukan registrasi baru atau ulang dengan metode diatas untuk bisa mengaktifkan layanan pertelokomunikasi yang ingin kalian gunakan seperti Melakukan panggilan telephon, SMS, Internet, MMS, dan lain-lainnya yang menggunakan sarana nomor kartu telephone dan jika mungkin mengabaikannya maka tentunya akan ada pemblokiran atau layanan yang terganggu pada nomor kartu Axis kalian.

Baca Juga:
- Cara Melakukan Registrasi ulang di Kartu Indosat Terbaru
- Cara Melakukan Registrasi Ulang Pada kartu Telkomsel Terbaru
- Cara Registrasi ulang pada kartu perdana TRI 3 Terbaru

Itulah sedikit ulasan mengenai Cara Untuk Melakukan Registrasi Ulang di kartu perdana AXIS Terbaru 2017/2018 yang mungkin bisa bermanfaat bagi sobat sekalian yang sedang kesulitan untuk mengaktifkan kartu perdana Axis kalian yang baru atau lama spaya gak kena blokir dari kominfo.

Posting Komentar untuk "Cara Registrasi Ulang Kartu Axis terbaru 2017/2018"

Adblock Terdeteksi

Mohon matikan plugin Adblock untuk tetap mendukung situs ini berkembang

Disable Adblock & Reload