Widget HTML Atas

Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren Supaya Gak Diblokir Kominfo

Inilah sedikit trik dan Cara Untuk Registrasi Ulang Kartu Perdana Smartfren Via SMS ke 4444 supaya gak di blokir oleh kominfo - Cara Melakukan Registrasi ulang di Kartu Smartfren Terbaru 2017/2018 ini mungkin bisa sedikit membantu sobat sekalian yang sedang kesulitan untuk melakukan registrasi baru atau registrasi ulang kartu smartfren lama kalian untuk memenuhi himbauan dari Kominfo yang telah menghimbau kesemua jaringgan selluler di seluruh wilayah indonesia untuk melakukan registrasi ulang supaya nomor kalian nantinya tidak di blokir oleh pihak kominfo.

Cara Baru Untuk melalukan Registrasi ulang pada kartu Smartfren ini tentunya juga bisa bermanfaat bagi sobat seklain yang baru saja mengaktifkan kartu perdana baru smartfren, karena pada sistem registrasi terbaru ini pihak pengguna kartu harus melakukan 2 langkah registrasi supaya kartu smartfren kalian bisa aktif dan dapat digunakan sepenuhnya.

jadi jika mungkin kalian pelanggan baru dan melakukan registrasi baru tanpa melakukan registrasi ulang pada kartu smartfren kalian maka mungkin kartu martfren kalian tidak dapat digunakan sebagai semestinya, seperti Untuk melakukan pangilan telephon, SMS, Dan Internetan. jadi meski nomor smartfren kalian sudah bisa aktif pada saat melakukan registrasi baru namun sebenarnya nomor smartfren kalian masih terbatas hingga kalian melakukan registrasi ulang pada kartu smartfren kalian dengan menggunakan kartu No KTP dan No Kartu Kluarga (KK).

Registrasi ulang pada kartu Smartfren ini adalah himbauan langsung dari pihak kominfo supaya mengatasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan pada nomor smartfren dan nomor - nomor lainnya di seluruh indonesia seperti Registrasi ulang Nomor Indosat, Mentari, im3, Telkomsel, Simpati, As, Axis, XL,Three (3) dll. tentunya dengan adanya registrasi ulang kartu ini kalian juga akan merasakan keamanan dan pelayanan yang lebih maksimal, bahkan mungkin kedepanya jika kalian kehilangan ponsel kalian maka mungkin bisa melacak dan menemukan ponsel kalian yang hilang. yah...mungkin saja sih.

nah... berikut adalah ulasan selengkapnya mengenai Cara Registrasi baru dan Registrasi ulang Kartu Perdana Smartfren supaya nantinya tidak di blokir oleh pihak kominfo, seperti himbauan yang telah beredar saat ini.

Setiap Pengguna dan pembeli nomor baru, pasti diharapkan untuk melakukan registrasi data dan kelengkapan seperti pada gambar berikut:

Persiapan dan Cara Registrasi Baru di Kartu Perdana Smartfren 2017
  1. kalian siapkan kartu perdana smartfren baru yang akan kalian aktifkan.
  2. Nomor PUK bisa kalian lihat di balik cangkang kartu perdana smartfren kalian.
  3. Kode aktifasi berada diBox perangkat smartfren.
  4. kalian siapkan data Nomor Induk Kependudukan / NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Atau juga bisa nama ibu kandung yang sesuai dengan kartu Keluarga kalian.
  5. Alamat Email kalian yang masih aktif
  6. Data - data silahkan kalian isi dengan benar dan akurat.
  7. semua informasi yang diberikan tersebut hanya bertujuan untuk layanan konfirmasi registrasi baru dan hanya pihak berwajib yang berhak untuk mendapatkan akses sesuai hukum yang berlaku.
  8. dengan melanjukan Proses registrasi ini maka pelanggan menyetujui terhadap semua syarat dan ketentuan berlangganan jasa telekomunikasi Smartfren
  9. kalian bisa hubungi petugas operator layanan smartfren, jika mungkin melakukan perubahan data kepemilikan kartu Sim Smartfren dan sekaligus melakukan registrasi baru kembali.
  10. info di atas kami kutip langsung dari sampul perdana Smartfren jadi mutlak dan musti terpenuhi sebagai bentuk keamanan dan pelayanan yang lebih baik lagi.
Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren Menggunakan data Kartu KTP dan Kartu Keluarga (KK)


  1. Silahkan Kalian Kunjungi laman Smartfren Prepaid Register di laman: https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
  2. No Smartfren : kalian masukkan No Smartfren yang akan kalian registrasikan ulang.
  3. No KTP: No NIK KTP yang jumlahnya ada 16 digit.
  4. jenis verifikasi yang kalian inginkan, kalian bisa menggunakan dan memilih salah satu di antara dua pilihan PUK (ada di belakang cangkang kartu) dan untuk kode Aktifasi (Ada di stiker box perangkat kalian)
  5. jenis Verivikasi yang ingin anda gunakan 2: kalian juga bisa memilih salah satu diantara dua pilihan yang tersedia Nomor kartu Keluarga (KK) Atau Nama Ibu kandung yang terdapat pada data KK.
  6. Kolom Email: Silahkan kalian masukan Alamat email Aktif kalian
  7. Pada kolom Nomor Handphone lainnya: kalian bisa masukan nomer handphone kalian lainnya atau juga bisa kalian Kosongkan.
  8. Dan Setelah data lengkap tinggal kalian Klik OK.
Atau kalian juga bisa melakukan Registrasi Ulang Kartu Smartfren kalian dengan menggunakan via SMS Ke 4444. Untuk tutorialnya silahkan lihat caranya di bawah ini:

Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren Via SMS Ke 4444

Kalian Ketik: NIK KTP#Nomor Kartu Keluarga (KK)# Kirim ke 4444 Contohnya: 0000001111111111#111111222222# kirim ke 4444 via SMS. 
Tambahan: jadi mungkin jika kalian melakukan registrasi baru atau tidak melakukan registrasi ulang kartu lama kalian, maka mungkin akan ada masalah seperti tidak dapat melakukan panggilan telephone, melakukan SMS, atau GPRS internet kartu smartfren kalian gak muncul. jadi Registrasi ulang ini bisa meng-unlock masalah - masalah tersebut.
Itulah sedikit ulasan mengenai Cara Melakukan Registrasi Ulang Pada Kartu Smartfren Supaya Nomor Gak di blokir oleh kominfo yang telah diumumkan pada tanggal 31 oktober kemarin. semoga bisa bermanfaat bagi sobat sekalian yang sedang mengalami masalah melakukan registrasi di kartu Smartfren kalian. Jangan Lupa Share jika postingan kami permanfaat bagi sobat dan teman sobat sekalian. Terimakasih.

Posting Komentar untuk "Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren Supaya Gak Diblokir Kominfo"

Adblock Terdeteksi

Mohon matikan plugin Adblock untuk tetap mendukung situs ini berkembang

Disable Adblock & Reload